Tiap Kecamatan di Pessel Dapat Kuota Bantuan RTLH 10 Unit

    Tiap Kecamatan di Pessel Dapat Kuota Bantuan RTLH 10 Unit

    PESSEL-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) manargetkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 15 kecamatan akan dibantu secara merata.

    Pemerataan penyaluran bantuan untuk membangun rumah warga miskin tersebut sangat diperlukan serta sebagai wujud keadilan dengan harapan secara bertahap RTLH di daerah berjuluk negeri sejuta pesona itu kian berkurang.

    Ketua Baznas Pessel, Yose Leonardo mengatakan di tiap kecamatan targat RTLH yang ditetapkan adalah masing-masing 10 unit.

    "Iya, target kita tiap kecamatan 10 unit RTLH, " jelas Yose, Kamis (25/8/2022) di Painan.

    Yose menyebutkan keluarga penerima manfaat bantuan RTLH itu diberikan bantuan dengan total dan Rp20 juta. Penyaluran bantuan untuk memperbaiki banguna rumah tersebut ditransfer melalui rekening Bank Nagari.

    Uang tersebut langsung masuk ke rekening yang bersangkutan tanpa melalui perantara.

    "Jadi, itu uangnya langsung ditransfer ke rekening Bank Nagari penerima bantuan, " katanya lagi.

    Dengan begitu, kata dia dana zakat yang dikumpulkan dari para muzaki dapat tersalurkan dengan amanah.

    Lanjut Yose, total RTLH yang mendapatkan bantuan dari Baznas Pessel sebanyak 150 unit dengan pembagian masing kecamatan 10 unit. 

    "Target kita memang 150 unit untuk 15 kecamatan. Tapi, nanti ada satu kecamatan, misalnya bisa saja dapat kuota bantuan 8 atau 9 unit paling banyak. Karena wilayah itu kecil, dan sisanya yang satu lagi kita geser ke kecamatan lain yang lebih banyak kebutuhannya, " ujarnya. (rel)

    pessel sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami